Jakarta, Infoindependen.com – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor), yakni berinisial RM (31), BR (31), AS (21), dan IN (31), serta satu orang penadah R (41). Setiap beraksi, pelaku berpura-pura sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan mengenakan jaket khas ojol.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, para pelaku ini sudah beraksi di enam lokasi, yakni di Jalan Puring Mutiara, Jalan Kalibata Selatan, Jalan Bayam, Jalan Poncol, Jalan H Gaim, dan Jagakarsa.
Dalam beraksi mereka menyamar menggunakan jaket ojol. Mereka lalu mendekati sepeda motor yang menjadi target, kemudian membuka kunci sepeda motor dengan letter T. Adapun sasarannya acak, yakni di lokasi sepi, pinggiran jalan, dan beraksi pada pukul 00.00-04.00 WIB.
“Dia pakai jaket ojol, lalu pura-pura nunggu pesanan, padahal ingin mencuri motor. Jadi jaket ojol ini kamuflase saja dan itukan bisa dibuat sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Pelaku sudah beraksi sejak lama, yakni sekitar 3 tahunan dan mereka sudah mencuri lebih dari 17 sepeda motor di lokasi berbeda-beda. Setiap beraksi pelaku ada yang berperan sebagai eksekutor, pengawas situasi, dan ada yang sebagai joki.
“Ada yang residivis pula, melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda. Adapun hasil kejahatannya itu, dia jual seharga Rp4 juta per unit sepeda motor,” tutur Kompol Andi.
Akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka R selaku penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya .
Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ