Berdasarkan informasi yang di rangkum wartawan media pada tanggal 7 Januari 2025 malam pihak Polres Payakumbuh diduga mengamankan 2 unit mobil Kanter BM 9029 ZU dan BM 9007 diduga bermuatan Oli Palsu yang disebut milik salah satu pengusaha dari Pekanbaru Provinsi Riau yang berinisial Ahen.
Sumbar, Infoindependen.com – Dari hasil informasi yang rangkum pada tanggal 8 Janura 2025 bahwa truk Kanter yang 2 unit diamankan di Polres Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bermuatan yang diduga Oli Palsu, milik pengusaha dari Pekanbaru Provinsi Riau yang gudangnya sesuai informasi berlokasi di Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, juga informasi yang kami dapat sudah pernah berurusan dengan pihak Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Sesuai keterangan sumber kepada awak media berinisial MP yang minta namanya dirahasiakan pada Rabu 8 Januari 2025 via pesan WhatsApp (WA), bahwa pengusaha yang diduga pemilik barang dan mobil yang diamankan di Polres Payakumbuh itu juga pernah diamankan APH dengan kasus yang sama,” terang sumber
Tim awak media mengkonfirmasi kepada Wakapolres Payakumbuh pada tanggal 8 Januari 2025 via pesan WhatsApp (WA) 0812 66XX 84XX sekira pukul 13.00 WIB hanya menjawab, kita cek ya pak, namun sampai pukul 15.20 WIB belum dapat jawaban Wakapolres awak media mengirimkan photo mobil hasil tangkapan yang infonya sedang proses, Wakapolres pun kata Sumber marah.

Selanjutnya, pengusaha yang berinisial Ahen, dalam kontak Handphone sekira pukul 17.10 WIB di konfirmasi awak media via pesan WhatsApp (WA) 0813XX20XX92, guna mengkonfirmasi terkait mobil yang diamankan Polres Payakumbuh pada tanggal 7 Januari 2025. Dan malamnya yang disinyalir membawa Oli Palsu menjawaban, untuk apa bapak tanyak saya, tanyakan saja Polres dan apa betul itu Oli Palsu, jenis apa olinya, entah itu minyak goreng. Itu yang bisa bilang palsu adalah Labor uji left kata Ahen, dan bapak jangan tanyak saya bapak macam penyidik saja, cetus Ahen sambil menutup ponselnya.
Dalam hal ini Polri khususnya Polres Payakumbuh diharapkan Polri diharapkan untuk menjadi lebih presisi, terpercaya, dan berkeadilan dalam melayani masyarakat, Polri diharapkan untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan objektivitas, agar tetap laksanakan proses hukum.
Masalah ini kalau benar sesuai informasi bahwa mobil 2 unit yang diamankan diduga bermuatannya “Oli Palsu” yang diamankan Polres 50 Kota, lalu tidak di proses hukum dan di bebaskan, kendaraan masyarakat banyak yang akan menjadi korban. (***)






