Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Polres Purwakarta Kembali Lakukan Operasi Miras, Ratusan Botol Miras Oplosan Berhasil Disita

badge-check


					Polres Purwakarta Kembali Lakukan Operasi Miras, Ratusan Botol Miras Oplosan Berhasil Disita Perbesar

Satres Narkoba Polres Purwakarta kembali menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang akan dipasarkan di Kabupaten Purwakarta. Diduga pelaku mendapatkan miras oplosan tersebut dari luar Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Infoindependen.com – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan ada 537 botol miras oplosan dan tiga plastik berisi miras oplosan atau sekitar 8 liter miras oplosan yang telah disita.

Yudi menyebut ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025, malam.

Selain itu, menurutnya, ada pula 133 botol miras pabrikan yang disita. Penyitaan tersebut terkait dengan pelanggaran izin edar dari miras tersebut. “Minuman keras yang berhasil diamankan untuk kedepannya akan dilakukan pemusnahan dan untuk penjual kita tindak dengan Tipiring,” kata Yudi, pada Rabu (02/7/2025).

Ia menegaskan operasi miras tersebut akan terus dilakukan pada waktu mendatang untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Purwakarta.

Yudi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian ketika ada dugaan penjualan atau peredaran miras di sekitarnya.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” ucap Yudi. (Kontributor: Jimmy G.)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL