Jakarta, infoindependen.com – Polri menegaskan komitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan Virus Corona atau Covid-19. Polri mengatakan bentuk pencegahan itu dimulai dengan hidup sehat dan bersih.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pada prinsipnya Polri mengikuti kebijakan pemerintah. Polri juga telah mengeluarkan aturan di internal agar menggalakan kegiatan bersih-bersih yang merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek memberikan dukung penuh dengan kebijakan pemerintah, karena terdapat satu pintu yang menyampaikan berkaitan dengan berkembangnya Virus Corona di Indonesia, ”ucap Brigjen Argo, Senin (16/3/2020).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, upaya lain untuk pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan disinfektan di kantor-kantor lingkungan Polri. Selain itu, olahraga rutin setiap hari serta hidup sehat perlu diterapkan.
“Dari sisi internal Kepolisian telah mengeluarkan surat Telegram berkaitan dengan pencegahan atau preventif terhadap anggota Kepolisian di wilayahnya, baik pencegahan terhadap diri sendiri, anggota, tempat kerja ataupun di tempat tinggal. Contohnya mengadakan streching/olahraga sekitar 10-15 menit agar tetap prima serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan vitamin, ”ujarnya.
“Dengan harapan menjaga kebugaran fisik dan menjaga kebugaran badan anggota dapat masuk kantor dengan prima. Nantinya Kepolisian akan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor dan asrama, ”sambung nya.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya mengeluarkan perintah yang diterbitkan dalam Surat Telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020.
Surat itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri pada Jumat (13/3/2020). Dalam surat itu tertuang 6 arahan Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Polri.
Berikut 6 Arahan Kapolri Jenderal Idham Azis :
1.Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekatbila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar Virus Corona.
2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk secara berkala mencuci tangannya.
3.Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
4.Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapan tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
5.Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontijensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran Virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
6.Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id. (Red)