Polri Kerahkan 171 Ribu Personel Pengamanan Operasi Ketupat

0
112
Ket poto : Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Ket poto : Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono

Jakarta, infoindependen.com – Sebagaimana instruksi Presiden RI, Joko Widodo yang menetapkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat umum, Polri mendukung penuh kebijakan tersebut. Implementasi dukungan itu diwujudkan dengan digelar operasi ketupat yang akan dimulai 24 April 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, operasi pengamanan mudik atau disebut Operasi Ketupat biasanya digelar pada H-7 lebaran sampai H+7 lebaran. Namun, karena kebijakan pemerintah menerapkan larang mudik yang dimulai pada 24 April, maka Polri memajukan pelaksanaan operasi ketupat.

“Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah, sebelumnya sudah dilakukan rapat terbatas dan rapat eselon l berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Tentunya Kepolisian nantinya akan melakukan ketegasan dengan memberlakukan Operasi Ketupat yang pada setiap tahunnya dilakukan H-7 sampai dengan H-7 lebaran, namun pada saat ini akan dimajukan sehingga dimulai pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 sampai dengan H+7, ”jelas Karo Penmas kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Brigjen Argo mengatakan, Polri telah menyiagakan 171 ribu personel gabungan yang melibatkan TNI dan stakholder lain untuk pengamanan operasi ketupat. Total personel tersebut di sebar di titik-titik yang menjadi target warga untuk mudik.

“Asops Kapolri sudah menghitung jumlah personil yang akan dikerahkan sekitar 171 ribu personil yang dilibatkan bersama dengan TNI dan instansi terkait, ”ucapnya.

171 ribu personel gabungan itu nantinya akan ditempatkan di 3 pos berbeda. Pertama pos pengamanan, yaitu, dalam rangka mengamankan arus lalu lintas (lalin). Kemudian pos pelayanan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak mudik.

Dalam melaksanakan operasi ketupat ini, Polri tetap berpedoman pada protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.

“Nantinya akan ada beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan yang diberikan, pada pos pengamanan terdapat anggota TNI, Polri, Dishub dan instansi terkait untuk menjaga situasi tetap terkendali dan Kamseltibcar Lantas, sedangkan pada pos pelayanan terdapat instansi terkait seperti dokter guna mengantisipasi pengandara yang sakit. Dalam pos tersebut seluruh anggota menggunakan masker dan mengikuti protokol Covid-19 dengan menjalankan Pshycal Distancing, ”terang nya.

BACA JUGA :  Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI

Argo menyampaikan, bahwa meski mudik dilarang bagi orang. Namun, ada pengecualian khusus untuk pengendara yang mengangkut kebutuhan pokok dan kebutuhan tenaga medis. Polri akan menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol maupun jalur arteri.

“Nantinya daerah yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti Tanggerang Kota, Tanggerang Selatan, Bekasi dan Depok tetap dapat memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan aktivitas seperti berkerja atau membeli kebutuhan pokok, ”ucapnya.     (red)

 

Sumber: Humas Polri

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here