Jakarta, infoindependen.com – Seorang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan suntikan tembakan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari, SE, M.Si., menceritakan suasana mencekam saat penggerebekan narkoba dilakukan. Saat itu, petugas BNN melepaskan tembakan dari tembakan angin yang ditembakkan oleh warga.
“Jadi masyarakat terprovokasi oleh anak buah bandar yang kita tangkap itu. Maka mereka melakukan perlawanan,” jelasnya, Rabu (20/3/2019).
Dalam penangkapan yang dilakukan Senin (18/3/2019) itu, petugas BNN pun melepaskan tembakan. Namun, situasi tak kunjung kondusif. Hingga akhirnya, BNNK meminta bantuan kepada Polres Metro Jakarta Utara.
“Kami akhirnya harus mengeluarkan beberapa kali dari perpindahan, lalu meminta bantuan Polres Metro Jakarta Utara. Jika tidak, takutnya nanti berimbas ke masyarakat sekitar,” ujar Kepala BNNK Jakarta Utara itu.
Dari penggerebekan tersebut, BNNK menyetujui dua bandar narkoba K dan T dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. “Beratnya kurang lebih 1 kilogram, tapi masih kita timbang lagi,” ujar dia.
Menurut ia, kedua tersangka terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 soal narkotika dengan masalah maksimal hukuman mati.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, M.Si., mengutip, pihaknya meminta satu kompi dengan total 110 anggota untuk membantu pengamanan BNNK. Setelah melakukan evakuasi pada petugas BNNK, Polisi melakukan penggledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, Polisi menemukan senjata tajam (sejam). Selain itu juga alat bantu penggunaan narkoba, juga sisa penggunaan ganja dan sabu-sabu.
“Maka kami memeriksa 12 orang untuk dimintai keterangan dan tes urin. Buat 2 orang (di luar tersangka bandar) positif pakai narkotika,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara. (My-Sw-Hy-Hms Pol)