Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

badge-check


					Ket photo: Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. Perbesar

Ket photo: Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.

Jakarta, Infoindepnden.com – Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.

Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. (Red)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL