Menu

Mode Gelap
Pasca Erupsi Sinabung, Gubernur Sumut Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi Kejari Purwakarta Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Terdampak Abu Vulkanik Sinabung, 320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Sempat Terhenti Beberapa Saat, Berbagai Bentuk Perjudian Kembali Beroperasi di Desa Sukajulu Pertegas Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Sekretariat PWI Setahun Kasus Dugaan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya Mangkrak

NASIONAL

Polri Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Oplosan Gas Subsidi

badge-check


					Ket photo: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Perbesar

Ket photo: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik pengoplosan barang bersubsidi. Tindakan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi pemerintah.

Jakarta, Infoindependen.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyebut pelaku penyalahgunaan barang subsidi sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

“Yang paling merasakan dampaknya dari penyalahgunaan barang-barang bersubsidi ini adalah masyarakat kecil. Maka mereka yang bermain dengan subsidi ini adalah pengkhianat negara dan pengkhianat rakyat,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam pengungkapan terbaru, Bareskrim membongkar dua pangkalan gas bersubsidi yang melakukan praktik pengoplosan di Karawang dan Semarang. Nunung menyebut para pelaku sering kali mencoba berlindung dengan menyebut nama-nama yang diduga membekingi mereka.

“Biasanya mereka yang terlibat kegiatan ilegal ini mencoba menakut-nakuti dengan menjual nama orang lain, bahkan yang dianggap lebih tinggi dari kami. Namun sampai saat ini, setiap kali kami telusuri, tidak pernah terbukti ada pihak yang benar-benar terlibat sebagai beking,” jelasnya.

Nunung menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan terpengaruh dengan modus seperti itu. Apalagi, menurutnya, program subsidi merupakan bagian dari prioritas nasional yang langsung berada di bawah pengawasan Presiden.

“Ini adalah program pemerintah yang menjadi salah satu prioritas nasional. Maka perintah tertinggi dalam pengawasan ini datang langsung dari Presiden melalui Kapolri. Kami tidak akan gentar,” tegasnya.

Polri juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan dalam penyaluran barang bersubsidi. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara serius.

“Siapa pun pelakunya, dan siapa pun yang ada di belakang kegiatan penyimpangan ini, kami akan tindak tegas. Laporkan pada kami, kami siap bertindak,” pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya “Napas Panjang”

20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di NASIONAL