Menu

Mode Gelap
Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima Jabatan Kapolres Purwakarta Berlangsung Khidmat Kapolres Purwakarta Hadirkan Videotron Digital sebagai Wajah Baru Pelayanan Informasi Polri Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

NASIONAL

Polri Telah Periksa 31 Saksi Terkait Dugaan Kasus Panji Gumilang

badge-check


					Polri Telah Periksa 31 Saksi Terkait Dugaan Kasus Panji Gumilang Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadha mengatakan telah memeriksa 31 orang saksi di kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Update terkait kasus penodaan penistaan agama oleh saudara PG. Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 31 saksi yang telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Ramadhan, Senin (24/7/2023).

Dari 31 saksi tersebut, 20 orang di antaranya adalah ahli bahasa dan agama. Ramadhan memastikan usai pemeriksaan dengan saksi-saksi rampung, Bareskrim akan kembali memanggil Panji untuk diperiksa.

“Ada pun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor. “Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” pungakasnya.

Bareskrim sendiri kini tengah mengusut beberapa perkara yang melibatkan Panji Gumilang. Salah satunya soal dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penyidik sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan Panji sebagai tersangka.

Di sisi lain, kepolisian turut mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, hingga penggelapan yang juga diduga dilakukan Panji. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mendalami perkara ini.

Baca Lainnya

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Trending di NASIONAL