Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN adalah Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Polri Terima Pengaduan Terkait Penyalahgunaan Dana Zakat Di Ponpes Al Zaytun

badge-check


					Polri Terima Pengaduan Terkait Penyalahgunaan Dana Zakat Di Ponpes Al Zaytun Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Polri terima pelaporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, hal itu akan segera ditindaklanjuti oleh Polri.  Oleh karena itu, Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman transaksi keuangan milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. Bareskrim juga mendalami soal dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al-Zaytun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan penyalahgunaan zakat dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada Polres Indramayu, Senin (17/7) kemarin.

“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama; Mahad al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening,” kata Brigjen Pol. Ramadhan dalam keteranganya, Selasa (18/7/2023).

Diketahui kasus terkait Panji Gumilang kini tengah ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Brigjen Pol. Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

Ketiga nama tersebut yakni, AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang. Kemudian, IS sebagai pendiri Al-Zaytun dan LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Penggalang dana cabang Jakarta, Sdr. AS, juga akan diwawancarai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peran dan keterkaitannya dalam kasus ini. Bareskrim Polri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar untuk melakukan pendalaman terhadap alat bukti penyalahgunaan zakat yang terungkap.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Bareskrim akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS.

“Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amal zakat,” jelas Brigjen Pol. Ramadhan.

“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG),” lanjutnya. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL