Polsek Metro Tambora Ringkus Pelaku Curanmor Di kawasan Pekojan

Jakarta, infoindependen.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap satu orang pelaku serta barang buktinya pada Kamis (8/8/2019) dini hari.

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial MR (32 tahun), ditangkap di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. “Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terparkir di depan rumahnya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Supriyatin mengatakan, pada saat kejadian saksi sedang keluar rumah dan melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya yang saat itu kondisi mesinnya dalam keadaan menyala.

Saksi yang curiga langsung meneriaki pelaku, sehingga membuat MR kabur menggunakan sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku dikejar dan diteriaki oleh warga.

Saat itu, anggota Tim Buser yang tengah melakukan observasi wilayah mendengar teriakan warga sehingga ikut melakukan pengejaran dan ketika sampai di wilayah Pekojan, pelaku dapat diamankan oleh Tim Buser.

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando,” ujar AKP Supriyatin.

Dari hasil interogasi, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan kunci motor yang sudah disiapkan. “Pelaku dan barang bukti berupa satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Yamaha milik korban dan satu buah kunci kontak diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” katanya lagi. (Rls)

Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ 

 

BACA JUGA :  Karyawan Pabrik Gasak Harta Teman Diringkus Polsek Cikarang Selatan



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *