Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Karimun Resmi Menutup Turnamen Mini Soccer Cup 2025 di Kundur Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

NASIONAL

Polsek Moro Polres Karimun Serahkan Barang Bukti Korban Tenggelam

badge-check


					Polsek Moro Polres Karimun Serahkan Barang Bukti Korban Tenggelam Perbesar

Terkuak, penemuan mayat tanpa kepala di perairan Kericik Desa Jang beberapa waktu lalu adalah seorang laki-laki bernama Hamiruddin (39). Pada hari Senin (03/6/2024) sekira pukul 12.20 Wib, telah dilaksanakan penyerahan barang bukti berupa seperangkat pakaian milik jenazah laki-laki yang ditemukan pada hari Minggu tanggal 26 mei 2024 sekira jam 15.30 Wib yang terapung di perairan Kericik Kec. Moro, Kab. Karimun.

Karimun, Infoindependen.com – Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H., Selasa (04/6) kepada wartawan media ini menuturkan, berdasarkan surat keterangan dari sdr. M. Yunus selaku ipar dari keluarga korban, korban bernama Hamirudin (39) berjenis kelamin laki-laki dengan alamat Dusun Setia Palapa Kel. Lambur, Kec. Muara Sabak Timur, Provinsi Jambi.

Kejadian pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, pada saat saksi 1 berangkat melaut bersama saksi 2 menggunakan pompong untuk aktifitas nelayan di perairan Kericik Desa Jang, Kecamatan Moro, Kab Karimun dan saat dalam perjalanan melihat sosok mayat yang terapung dalam posisi telungkup menggunakan celana pendek bola warna hitam les biru dan baju kaos olahraga warna hitam les lengan warna hijau nomor 5 di bagian dada dan punggung.

Selanjutnya saksi mendekati mayat dan kemudian menelpon Kades Jang, Kurniawan dan Kades Jang menghubungi Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H., untuk meminta pertolongan evakuasi jenazah. Selanjutnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman Kec. Moro.

Pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira jam 12.20 Wib, keluarga dari jenazah atas nama M. Yunus dari Guntung mengklarifikasi dengan Polsek Moro bahwa jenazah yang ditemukan adalah keluarganya yang sempat hilang ketika menjaring sejak hari Kamis tanggal 16 Mei 2024.

“Pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024,sdr. M. Yunus sampai di Polsek Moro dan setelah diklarifikasi terhadap barang bukti berupa pakaian dan celana milik jenazah tersebut dipastikan identik milik korban atas nama Hamirudin yang sempat hilang tenggelam ketika menjaring di Perairan Tanjab Timur Provinsi Jambi dan dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan korban untuk di makamkan di Kec. Moro,” ucapnya.

“Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Karimun khususnya Polsek Moro yang telah membantu dalam mengevakuasi keluarga kami hingga pemakaman, semoga Tuhan membalas segala kebaikan bapak,” ucap M. Yunus. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL