Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

badge-check


					Ket foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas. Perbesar

Ket foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas.

Jakarta, Infoindependen.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam hal penindakan, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

 

 

 

Sumber: (BPMI Setpres)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL