Menu

Mode Gelap
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan

NASIONAL

Presiden: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan

badge-check


					Ket foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 16 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr. Perbesar

Ket foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 16 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Jakarta, Infoindependen.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan hakim Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 16 Februari 2023.

“Itu (vonis,-red) sudah diputuskan, harus dihormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada,” ujar Presiden.

Lebih jauh, Kepala Negara menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam hal yang menjadi wilayah yudikatif dan pengadilan. Meskipun demikian, Presiden meyakini bahwa hakim telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian dalam mengambil keputusannya.

“Ya itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur. Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tetapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar,” jelasnya.

Sebelumnya, sidang vonis bagi para terdakwa kasus pembunuhan berencana almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah digelar pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari 2023.

 

 

 

Sumber: (BPMI Setpres)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL