Puluhan Terduga Provokator Demo Di Depan Gedung DPR Kebanyakan Masih Berstatus Pelajar

Jakarta, infoindependen.com – Aksi unjuk rasa para mahasiswa dan buruh yang sedang menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional serta penolakan terhadap Rancanagan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sebanyak 20 orang ditangkap itu bukanlah pengunjuk rasa yang sedang melakukan aksi tuntutannya, 20 orang diduga adalah perusuh yang umumnya anak masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, 20 orang yang berhasil ditangkap karena diduga sebagai provokator dalam aksi kerusuhan pada unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, pada Kamis (16/07/2020) lalu, kebanyakan dari mereka adalah pelajar.

Menurutnya, pelajar dan ada sebagian berstatus pengangguran itu ikut menyusup ke tengah-tengah aksi unjuk rasa para mahasiswa dan buruh yang sedang menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional serta penolakan terhadap Rancanagan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dari 20 orang yang ditangkap hampir rata-rata adalah pelajar. Namun, ada juga dari mereka merupakan pengangguran,” tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa ke 20 orang itu saat ini masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Pihaknya masih menggali latar berlakang tujuan dari aksi yang mereka lakukan tersebut.

“Kita masih dalami. Apakah mereka murni sebagai provokator atau mereka ada yang menunggangi, itu yang masih kita gali,” jelas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, sebanyak 20 orang ditangkap itu bukanlah pengunjuk rasa yang sedang melakukan aksi tuntutannya.

Ia mengatakan, bahwa 20 orang tersebut adalah perusuh yang umumnya anak masih di bawah umur. “Mereka itu bukan pendemo tapi perusuh,” terangnya. (PMJ)

BACA JUGA :  Hadiri Anev Pelayanan STNK, Kakorlantas: Sinkronisasi Data Dan Konektivitas Pada Pembina Samsat



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *