Jakarat, Infoindependen.com – Kegiatan vaksinasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berlanjut. Proses vaksinasi melibatkan Tim Klinik Pratama Lapas Cipinang dan menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Puskesmas Cipinang Besar Utara serta kegiatan tersebut dilaksanakan di Hall Gazebo Lapangan Lapas Kelas I Cipinang.
Selama kegiatan berlangsung tercatat 589 narapidana mengikuti vaksinasi booster, namun sebelum mendapatkan dosis vaksin para WBP harus mengikuti beberapa tahap, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya pendaftaran, skrining, pencatatan, dan observasi. Setelah tahap itu dilewati hanya 573 WBP yang bisa menerima dosis vaksin booster tersebut, sedangkan sisanya tertunda karna alasan kesehatan.
Kalapas I Cipinang mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu upaya dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Kemudian Tonny juga menjelaskan bahwa program vaksinasi merupakan bentuk pemenuhan hak untuk para narapidana di bidang pelayanan kesehatan yang juga harus dijamin negara.
“Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk membentuk kekebalan, melindungi, dan memperkuat sistem kesehatan tubuh agar tetap sehat dan prima. Ketika sudah divaksin para narapidana akan memiliki kekebalan yang lebih tinggi, sehingga bisa meminimalisir kasus penularan pada saat berinteraksi,” ungkap Kalapas I Cipinang.
Diakhir Tonny menghimbau kepada seluruh tahanan dan narapidana serta petugas terus menerapkan protokol kesehatan. Guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 di lingkungan Lapas. Kegiatan vaksinasi ini akan terus dilaksanakan selama 3 hari kedepan.






