Razia Gabungan Bubarkan Warga Belawan Yang Masih Ada Aktifitas Di Luar Rumah

0
101

Medan, infoindependen.com – Guna meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Virus Corona, Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I bersama Muspika Belawan bersinergi dengan melakukan patroli ke seluruh wilayah kelurahan Belawan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa malam (24/03/2020).

Sebelum melaksanakan patroli bersama, seluruh peserta patroli melaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Belawan sekaligus untuk mendengarkan arahan dari pengambil apel Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar SH.

Kegiatan patroli tersebut terdiri dari Muspika dan Instansi terkait yang berada di Kec. Medan Belawan, yaitu, Camat Medan Belawan beserta jajaran, Polres pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, Subdenpom Belawan, Koramil 09 Belawan, Polsek Belawan. Adapun patroli ini dilaksanakan dibagi menjadi 2 sektor yaitu, sektor Utara dan sektor Selatan.

Wilayah dari Sektor Utara Kel. Belawan I, Kel. Bagan Deli dengan rute Patroli Kampung Salam, Jalan. Selebes, Jalan. Sumatera, Jalan. Deli, Jalan. Veteran.

Sedangkan untuk sektor Selatan adalah Kel. Belawan II, Kel. Belawan Bahagia, Kel. Belawan Bahari, Kel. P. Sicanang dengan rute patrol Gudang Arang, TMB (Taman Makam Bahagia), Pajak Baru, Kampung Kurnia, Titi kembar, Pulau Sicanang.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut adalah, untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan situasi Nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Virus Corona (Covid 19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran Covid-19 tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Maklumat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Belawan beserta Camat Belawan Ahmad SP

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Musnahkan 358 Kg Ganja

“Hal ini kami lakukan menindaklanjuti Maklumat Kapolri yang meminta warga berada di rumah saja dan tidak nongkrong di tempat umum, ”ujar Kapolsek ketika membubarkan warga.

Imbauan juga dilakukan kepada pengelola warung. Tim Gabungan ini meminta pemilik kafe dan warung untuk melayani pembelian dengan dibungkus dan dibawa pulang.

Dalam patroli tersebut, Tim gabungan  menjelaskan, dampaknya kepada warga yang sedang berkumpul dan bergerombol di cafe dan warung terkait bahaya Corona atau COVID-19, jika tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung aman dan lancer, dan juga semua warga yang dibubarkan bisa menerima dan memahami dilaksanakannya pembubaran tersebut.     (supardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here