Menu

Mode Gelap
Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima Jabatan Kapolres Purwakarta Berlangsung Khidmat Kapolres Purwakarta Hadirkan Videotron Digital sebagai Wajah Baru Pelayanan Informasi Polri Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

NASIONAL

Razia Masker ke Empat. Tejaria: Masyarakat Banyak Alasan Tanpa Masker.

badge-check


					Razia Masker ke Empat. Tejaria: Masyarakat Banyak Alasan Tanpa Masker. Perbesar

Tanjungbalai Karimun,Infoindependen.com – Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun kembali melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Karimun dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 melalui Perbup Karimun nomor 49 tahun 2020, Senin (19/10/2020 ) sore.

Ketua Tim Terpadu Penerapa Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun, Tejaria mengatakan, bahwa dirinya masih binggung terhadap masyatakat yang kurang taat penggunaan masker.

”Ini sudah kali ke empat kita laksanakan razia. Tapi, yang terjaring masih diatas 50 orang,” terangnya.

Masih kata Tejaria lagi, berbagai alasan dilontarkan masyarakat untuk menghindar sanksi yang diberikan kepada mereka. Dimana, sanksi tersebut ada dua yaitu sanksi sosial membersihkan trotoar jalan dan sanksi admintrasi sebesar Rp 50 ribu.

”Jangan salah paham ya, denda sanksi administrasi Rp50 ribu itu sudah kita setorkan langsung ke daerah. Jadi, sekali lagi saya himbau kepada seluruh masyarakat gunakanlah masker. Ingat, sayangi keluarga anda dan sekarang pasien positif Covid-19 terus bertambah,” pesannya.

Pantauan dilapangan, proses razia kali ini berada di wilayah kecamatan Karimun tepatnya di komplek karimun center. Sebelumnya, sudah dilaksanakan diwilayah kecamatan Meral, Tebing dan Karimun.

”Lupalah saya bawa. Mau tak maulah, ikut aturan saja. Memang salah,” kata Ucok salah seorang warga.   (James N)

Baca Lainnya

Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Trending di NASIONAL