Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Razia Masker ke Empat. Tejaria: Masyarakat Banyak Alasan Tanpa Masker.

badge-check


					Razia Masker ke Empat. Tejaria: Masyarakat Banyak Alasan Tanpa Masker. Perbesar

Tanjungbalai Karimun,Infoindependen.com – Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun kembali melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Karimun dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 melalui Perbup Karimun nomor 49 tahun 2020, Senin (19/10/2020 ) sore.

Ketua Tim Terpadu Penerapa Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun, Tejaria mengatakan, bahwa dirinya masih binggung terhadap masyatakat yang kurang taat penggunaan masker.

”Ini sudah kali ke empat kita laksanakan razia. Tapi, yang terjaring masih diatas 50 orang,” terangnya.

Masih kata Tejaria lagi, berbagai alasan dilontarkan masyarakat untuk menghindar sanksi yang diberikan kepada mereka. Dimana, sanksi tersebut ada dua yaitu sanksi sosial membersihkan trotoar jalan dan sanksi admintrasi sebesar Rp 50 ribu.

”Jangan salah paham ya, denda sanksi administrasi Rp50 ribu itu sudah kita setorkan langsung ke daerah. Jadi, sekali lagi saya himbau kepada seluruh masyarakat gunakanlah masker. Ingat, sayangi keluarga anda dan sekarang pasien positif Covid-19 terus bertambah,” pesannya.

Pantauan dilapangan, proses razia kali ini berada di wilayah kecamatan Karimun tepatnya di komplek karimun center. Sebelumnya, sudah dilaksanakan diwilayah kecamatan Meral, Tebing dan Karimun.

”Lupalah saya bawa. Mau tak maulah, ikut aturan saja. Memang salah,” kata Ucok salah seorang warga.   (James N)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL