Menu

Mode Gelap
PBB Naik 500 %, Begini Alasan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta Bahaya Pola “Temuan – Kembalikan – Stop”. Stop Impunitas Pidana Sesosok Mayat Ditemukan Terkubur di Perladangan Seledang Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini Kejagung RI Periksa 6 Orang Saksi Terakait Perkara Minyak Mentah Pertamina Wakil Ketua KPK : Peran KPK Dalam Mewujudkan Desa Bersih Korupsi

NASIONAL

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2020 Mulai 26 Oktober Hingga 8 November.

badge-check


					Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2020 Mulai 26 Oktober Hingga 8 November. Perbesar

Tanjungbalai Karimun,Infoindependen.com – Satlantas Polres Karimun Polda Kepulauan Riau akan menggelar operasi zebra mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Agenda ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kasatlantas Polres Karimun AKP R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, operasi Seligi 2020 ini akan berbeda dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan selama pandemi covid-19.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, pada operasi zebra Seligi 2020 ini memiliki metode dan pendekatan berbeda. Nantinya, polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan himbauan ke masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalulintas.

Selain imbauan dan edukasi mengenai lalu lintas, anggota juga dilibatkan untuk menyampaikan mengenai protokol kesehatan, ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Karimun dan tentunya dimasa pandemi covid-19 ini kita semua dapat mematuhi protokol kesehatan saat berkendara” ungkap Adenan.

Operasi zebra Seligi 2020 ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Humas Polres Karimun dalam keterangan rilisnya, Kamis (22/10/2020).

Maka dari itu, Kapolres berharap kepada masyarakat Kabupaten Karimun tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kepada para pengendara agar diminta agar selalu mengunakan helm saat berkendara. Lalu kepada pengendara mobil juga diminta selalu untuk menggunakan safety belt, pesanya.

“Jangan menerobos lampu merah, melawan arus, selalu membawa surat surat kendaraan dan SIM. Patuhi juga aturan berlalu lintas lainya juga jangan lupa memakai masker,” ucap Adenan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan meminta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, tambah Kapolres Karimun.

(James N)

Baca Lainnya

Polri Kerahkan 6.118 Personel Kawal Demo Ojol Hari Ini

17 September 2025 - 13:37 WIB

Dualisme PWI Akhirnya Usai, Saatnya Pers Independen dan Sehat

17 September 2025 - 13:02 WIB

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

16 September 2025 - 15:16 WIB

Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025

16 September 2025 - 15:11 WIB

APAGM Lahirkan Deklarasi Sanur, Jaksa Se-ASEAN Berkomitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional

15 September 2025 - 14:03 WIB

Trending di HEADLINE