Menu

Mode Gelap
Aduan Penggelapan Kendaraan di Polsek Cibatu Diduga Masuk Angin Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi

NASIONAL

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2020 Mulai 26 Oktober Hingga 8 November.

badge-check


					Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2020 Mulai 26 Oktober Hingga 8 November. Perbesar

Tanjungbalai Karimun,Infoindependen.com – Satlantas Polres Karimun Polda Kepulauan Riau akan menggelar operasi zebra mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Agenda ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kasatlantas Polres Karimun AKP R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, operasi Seligi 2020 ini akan berbeda dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan selama pandemi covid-19.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, pada operasi zebra Seligi 2020 ini memiliki metode dan pendekatan berbeda. Nantinya, polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan himbauan ke masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalulintas.

Selain imbauan dan edukasi mengenai lalu lintas, anggota juga dilibatkan untuk menyampaikan mengenai protokol kesehatan, ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Karimun dan tentunya dimasa pandemi covid-19 ini kita semua dapat mematuhi protokol kesehatan saat berkendara” ungkap Adenan.

Operasi zebra Seligi 2020 ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Humas Polres Karimun dalam keterangan rilisnya, Kamis (22/10/2020).

Maka dari itu, Kapolres berharap kepada masyarakat Kabupaten Karimun tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kepada para pengendara agar diminta agar selalu mengunakan helm saat berkendara. Lalu kepada pengendara mobil juga diminta selalu untuk menggunakan safety belt, pesanya.

“Jangan menerobos lampu merah, melawan arus, selalu membawa surat surat kendaraan dan SIM. Patuhi juga aturan berlalu lintas lainya juga jangan lupa memakai masker,” ucap Adenan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan meminta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, tambah Kapolres Karimun.

(James N)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL