Menu

Mode Gelap
Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

NASIONAL

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2020 Mulai 26 Oktober Hingga 8 November.

badge-check


					Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2020 Mulai 26 Oktober Hingga 8 November. Perbesar

Tanjungbalai Karimun,Infoindependen.com – Satlantas Polres Karimun Polda Kepulauan Riau akan menggelar operasi zebra mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Agenda ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Kasatlantas Polres Karimun AKP R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, operasi Seligi 2020 ini akan berbeda dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan selama pandemi covid-19.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, pada operasi zebra Seligi 2020 ini memiliki metode dan pendekatan berbeda. Nantinya, polisi akan lebih mengutamakan edukasi dan himbauan ke masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalulintas.

Selain imbauan dan edukasi mengenai lalu lintas, anggota juga dilibatkan untuk menyampaikan mengenai protokol kesehatan, ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Upaya ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Karimun dan tentunya dimasa pandemi covid-19 ini kita semua dapat mematuhi protokol kesehatan saat berkendara” ungkap Adenan.

Operasi zebra Seligi 2020 ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan melalui Humas Polres Karimun dalam keterangan rilisnya, Kamis (22/10/2020).

Maka dari itu, Kapolres berharap kepada masyarakat Kabupaten Karimun tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kepada para pengendara agar diminta agar selalu mengunakan helm saat berkendara. Lalu kepada pengendara mobil juga diminta selalu untuk menggunakan safety belt, pesanya.

“Jangan menerobos lampu merah, melawan arus, selalu membawa surat surat kendaraan dan SIM. Patuhi juga aturan berlalu lintas lainya juga jangan lupa memakai masker,” ucap Adenan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan meminta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, tambah Kapolres Karimun.

(James N)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL