Menu

Mode Gelap
Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN adalah Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

NASIONAL

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu

badge-check


					Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu Perbesar

Untuk mencegah peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta lakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

Purwakarta, Infoindependen.com – Langkah itu merupakan bagian dari komitmen Satres Narkoba Polres Purwakarta dalam pemberantasan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman barang haram tersebut.

Teranyar, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kedua pelaku, berinisial SH (26) dan H (26) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta ditangkap di Wilayah Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 16 Februari 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan unit 1 Satres Narkoba Polres Purwakarta setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Yudi, pada Jumat (21/02/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa 7 bungkus lakban warna hitam masing-masing didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu, 2 bungkus bekas permen Relaxa masing-masing didalamnya berisi berisi 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu.

Kemudian, 1 bungkus lakban warna hitam didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu, 1 buah bekas bungkus kuaci merk Rebo warna biru, 1 buah timbangan merk Camry warna Silver, 64 plastik klip bening, 2 buah handphone yang digunakan pelaku dalam transaksi narkoba dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan nopol T-6843 -IR, berikut kunci kontak.

“Untuk narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dengan bruto 8,89 Gram. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Purwakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Yudi.

Ia menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 thn. 2009 tentang Narkotika.

Yudi menyebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dengan berbagai langkah, baik preventif maupun represif. Sosialisasi ke masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegas Yudi.

Yudi mengajak, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Kontributor: Jimmy)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL