Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Karimun Resmi Menutup Turnamen Mini Soccer Cup 2025 di Kundur Hasrat Seksual, Motif Pembunuhan Karyawati Minimarket di Purwakarta DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp.2,4 T Ditandatangani 1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

NASIONAL

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Shabu di Perawang

badge-check


					Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Shabu di Perawang Perbesar

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (48) di Jalan Indah Kasih Gang Rajawali RT 011 RW 006, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Jumat (6/06/2024). 

Siak, Infoindependen.com – Penangkapan tersebut didasari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MS.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, SH, MH menjelaskan kronologi penangkapan.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ungkap AKP Riza, pada Rabu (12/6/24)

Petugas berhasil mengamankan MR dan menemukan 15 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,59 gram yang disimpan di dalam botol permen merek XYLITOL dan diletakkan di tumpukan pakaian.

“Setelah itu, terduga MR mengaku bahwa benar narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari TS (DPO),” jelas AKP Riza.

Personel Satres Narkoba juga mengamankan telepon genggam dan barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

AKP Riza menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. (hend)

Baca Lainnya

1.743 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo Hari ini

20 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Akan Berkomitmen Menindak Tegas Segala Macam Praktik Penyelundupan

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Seskab Teddy: Program Sekolah Rakyat dan BLT Bukti Komitmen Pemerintah Hadir untuk Rakyat

20 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-Besaran

20 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Seskab: Indonesia tidak menjadi Penonton, tapi Penentu dan Pencetak Sejarah Perdamaian Dunia

16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Trending di NASIONAL