Setelah Petugas Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau yang berada di Gedung Komplek Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (22/01/2025).
Jakarta, Infoindependen.com – Dari informasi yang dihimpun awak media, Tim KPK mendatangi kantor Biro PBJ sekira pukul 10.30 WIB. Begitu sampai, Tm Anti Rasuah langsung menuju kantor Biro PBJ yang berada di lantai 6 (enam) Gedung Perkantoran Gubernur Riau (Gubris). Kegiatan penggeledahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat Kepolisian bersenjata lengkap.
Saat penggeledahan berlangsung, aktivitas di Gedung Perkantoran Gubernur Riau 9 lantai yang terdapat beberapa Kantor Dinas masih berjalan normal. Namun khusus untuk di lantai 6, awak media dilarang untuk mendekat dan mengambil gambar.
Sekira pukul 13.15 WIB, Tim KPK terlihat mulai turun dari lantai 6. Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga tampak membawa 3 (tiga) koper dan 1 (satu) kardus yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.
Tim Anti Rasuah saat ini menggunakan 4 (empat) unit mobil jenis MPV. Selain di kantor Biro PBJ, berdasarkan informasi yang diterima, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru. (red)






