Menu

Mode Gelap
Siapa Dalang Dibalik Pencabutan Segel Satpol PP di Peternakan Ayam Ilegal? Peternakan Ayam Ilegal Beroperasi Selama 5 Tahun, Aparat di Purwakarta Tutup Mata dan Telinga Atasi Darurat Sampah, Kodam I/BB Buat Incinerator Ramah Lingkungan Satlantas Polres Purwakarta Gelar Ramp Check dan Tes Alkohol di Cikopo Propam Polda Jabar Tegakkan Disiplin, Personel Polres Purwakarta Jalani Ops Gaktibplin Polres Purwakarta Gelar Sertijab Kasat Lantas

TIPIKOR

Siapa Dalang Dibalik Pencabutan Segel Satpol PP di Peternakan Ayam Ilegal?

badge-check


					Siapa Dalang Dibalik Pencabutan Segel Satpol PP di Peternakan Ayam Ilegal? Perbesar

Santer pemberitaan Peternakan ayam ilegal, Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta gercep (gerak cepat) terjun langsung ke lokasi peternakan ayam yang diduga tidak memiliki ijin telah beroperasi dalam kurun waktu lima tahun, Jumat (13/2/2026).

Purwakarta, Infoindependen.com –
Peternakan ayam yang berada di Desa Cibukamanah, Kec. Cibatu, Purwakarta tersebut awalnya hanya memiliki satu kandang dengan kapasitas 40.000 ekor, kini bertambah dua kandang lagi dengan kapasitas yang sama.

“Kami sudah ke lapangan, tadi juga didampingi oleh Bidang Peternakan dengan melihat langsung kondisi terkini peternakan ayam tersebut,” ujar Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Umri.

Peternakan ayam yang semula hanya berkapasitas 40.000 kini berkembang menjadi 120.000 dengan tiga kandang yang sudah berdiri, sempat disegel karena tak berijin. Kini peternakan ayam tersebut kembali didatangi Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

“Kami tadi sudah mengirim petugas untuk melihat kondisi peternakan ayam yang diduga ilegal tersebut,” jelas Kabid Peternakan Diskannak Kabupaten Purwakarta, Gumelar Sujoko, pada Jumat (13/2/2026).

“Dari hasil di lapangan, nama pemilik Aslet Silaban alias Joni, lokasi Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu dengan luas lahan 14.000 M2, dan hasil verifikasi di lapangan kondisi kandang masih disegel, tapi masih beroperasi. Populasi mencapai 120.000 ekor,” ungkapnya.

“Sementara itu Surat Tanda Daftar Peternakan (TDP) dari Diskannak Kabupaten Purwakarta atas nama peternakan rakyat dengan kapasitas 40.000 ekor ayam pedaging dengan pemohon atas nama Alsiner Banjarnahor saat itu, dan TDP tersebut dicabut pada tanggal 28 Mei 2021 karena populasi sudah tidak sesuai karena melebihi kapasitas 40.000 ekor,” ungkapnya.

Hingga kini Satpol PP Kabupaten Purwakarta belum memunculkan Berita Acara (BA) pencabutan Segel Satpol PP, sementara laporan dari lapangan yang dihimpun oleh Diskannak kondisi kandang masih disegel.

Siapa aktor (dalang) pencabutan segel yang dipasang bidang Gakda Satpol PP Purwakarta, awak media akan menelusuri dan membongkar konspirasi peternakan ayam ilegal tersebut. (Tim)

Baca Lainnya

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp70 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

7 November 2025 - 17:01 WIB

Kapolri Hadiri Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

7 November 2025 - 16:42 WIB

9 Orang Hasil OTT Dinas PUPR Riau di KPK Bawa ke Jakarta, Termasuk Abdul Wahid

4 November 2025 - 12:58 WIB

Stagnasi Penegakan Hukum, Tanpa SP3 Kasus Korupsi 11 Desa Tak Kunjung Naik

16 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Trending di TIPIKOR