Dunia usaha di Kabupaten Purwakarta sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, para pelaku usaha yang berniat mengurus perijinan di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun di MPP Madukara terkendala oleh sistem OSS yang error.
Purwakarta, Infoindependen.com – Merujuk pengumuman dari OSS RBA sehubungan dengan penerapan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2025, layanan OSS untuk sementara tidak dapat digunakan sejak 7 – 9 November 2025. Namun hingga Jumat (14/11/2025) kemarin, para pelaku usaha belum berhasil mengakses link OSS RBA.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavian, mengamini kendala pada sistem OSS RBA dari pusat.
“Iyaa itu masih perbaikan..akibat migrasi ke sistem baru,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
Ketika awak media mengkonfirmasi terkait tenggat waktu yang diumumkan telah lewat tanggal 9 November, Kadis DPMPTSP mengatakan, ” Kewenangan pusat itu bang”.
“Iya masih perbaikan kali..Senin di tanya lg ke Kementerian,” imbuhnya.
Salah seorang pelaku usaha warga Desa Cijunti, Kec. Campaka yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, dirinya sudah beberapa kali bolak-balik ke MPP Madukara, namun Nomor Induk Berusaha (NIB) miliknya belum juga bisa terbit.
“Waktu dan biaya saya tersita, Pak,” ujarnya.
“Seharusnya dari pihak DPMPTSP membuat pengumuman, karena setahu saya perbaikan sistem sampai hari Minggu (9/11) lalu,” pungkasnya kesal. (Jgs)











