Ket poto: Anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, mensosialisasikan Perda Sistem Kesehatan. (ist)

Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, Paul : Jangan Anggap Enteng Corona

Medan, infoindependen.com – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengingatkan pemerintah dan masyarakat Kota Medan untuk tidak menganggap enteng Virus Corona.

Hal ini disampaikan Paul Simanjuntak saat menggelar Sosialisasi ke III Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) di Jalan Batu Putih Medan Perjuangan, Minggu (22/3/20), dihadiri aparatur pemerintahan setempat dan masyarakat.

“Bapak ibu harus tingkatkan kewaspadaan dan jangan anggap enteng Virus Corona. Namun begitu masyarakat jangan panik, kita percayakan semua penanganannya kepada pemerintah. “Tugas kita hanya mewaspadainya dengan melakukan cara-cara mengantisipasi virus ini, “kata Paul,

Dicontohkannya, kasus Corona di Italia bisa menjangkiti puluhan ribu orang dan memakan korban jiwa hingga ribuan orang, dikarenakan pemerintah dan warganya terkesan anggap remeh terhadap virus ini. “Kita jangan lengah menghadapi virus ini, tetapi jangan juga jadi panik, “tandas Ketua Komisi IV ini.

Terkait masalah Virus Corona ini, salah seorang warga yang hadir mempertanyakan tentang beredarnya kabar rencana penutupan sejumlah pasar di Kota Medan selama 2 minggu untuk mengantisipasi Virus Corona. Kabar ini meresahkan warga khususnya pedagang yang mencari nafkah dengan berjualan di pasar.

Menanggapi ini, Paul Simanjuntak mengingatkan warga untuk mewaspadai informasi yang belum tentu kebenarannya. Namun begitu, dirinya akan mencari tahu kebenaran rencana penutupan pasar ini.

“Tapi yakinlah, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi akan memberikan solusi bijaksana bila memang akan diberlakukan kebijakan lockdown, “kata Paul yang menyebut hingga kini di Indonesia belum ada rencana lockdown, jadi warga masih diperbolehkan untuk keluar rumah bila ada keperluan yang mendesak.

Sementara terkait Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Paul Simanjuntak mengajak warga Kota Medan untuk mengetahui dan memanfaatkan “fasilitas” kesehatan yang disediakan Pemerintah Kota Medan di dalam Perda tersebut,

BACA JUGA :  Team Supervisi Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kampung Tangguh dan Ketahanan Pangan

“Inilah perlunya DPRD Kota Medan melaksanakan sosialisasi Perda, agar masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dan kegunaan setiap Perda Kota Medan, “sebut wakil rakyat Kota Medan dua periode ini.

Paul juga menjelaskan, dengan lahirnya Perda ini dapat menjamin pemeliharaan kesehatan bagi semua usia di Kota Medan, sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari semua elemen penyelenggaran kesehatan baik milik pemerintah, perorangan dan swasta.

Menanggapi Perda Kesehatan ini, beberapa warga mengeluhkan sejumlah permasalahan di lingkungan mereka yang dinilai dapat mengganggu kesehatan, seperti banyaknya nyamuk yang disebabkan parit tertutup. Warga khawatir karena gigitan nyamuk bisa mengakibatkan penyakit demam berdarah, malaria dan lainnya.

Begitu juga masalah sampah yang menumpuk juga menjadi keluhan warga, terutama sampah di parit yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan. “Kami sudah laporkan masalah sampah ini ke pihak Kelurahan Pahlawan, tapi tidak ada realisasinya, “keluh Asina Panggabean, warga Jalan Kesatria Barat, Kelurahan Pahlawan.

Menyahuti aspirasi warga, Paul Simanjuntak menjanjikan akan segera melakukan fogging. “Sebelum acara sosialisasi perda ini, kami juga sudah melakukan fogging di beberapa lingkungan di kelurahan ini, karena harus juga diwaspadai bahaya penyakit demam berdarah yang belakangan ini kembali muncul, “ujar Paul.     (supardi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *