Jakarta, infoindependen.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembobol e-Banking, berinisial R dan D. Keduanya berhasil meraup uang dari rekening korban senilai Rp1 miliar.
“Korban melapor saldo di rekening berkurang banyak dengan transaksi berbeda pada April 2019 padahal korban sama sekali tidak melakukan transaksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran Wisma Inkandarsyah, Jalan Inskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Kabid Humas mengungkapkan, pelaku R bertugas mencari database nasabah. Setelah dapat korban incaran, R berusaha membobol e-Banking korban lewat nomor telepon. Korban kebetulan pernah mengaktifkan e-Banking dengan nomor telepon yang saat ini sudah tidak aktif. R memanfaatkan ini untuk mengaktifkan kembali nomor telepon korban.
“Dia (R) berupaya untuk aktifkan kartunya. Dia beli kartu baru dan upayanya bagaimana, sampai dia sampai ke provider,” ujar Kabid Humas.
Setelah berhasil mengaktifkan kartu, R langsung mengotak-atik aplikasi e-Banking untuk masuk ke akun korban. R mudah masuk ke akun korban lantaran pin yang digunakan tanggal lahir.
Setelah itu, uang korban diambil dan dibelanjakan lewat transaksi daring. Pelaku D memindahkan uang korban ke aplikasi emas dan sakuku. Dalam penyelidikan, Polisi menelusuri transaksi daring yang dilakukan pelaku.
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap di rumahnya pada Rabu, 7 Agustus 2019. Saat penangkapan pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan senjata api dan mengancam membunuh keluarganya sendiri. Polisi lantas melakukan pendekatan dan membujuk pelaku.
“Mereka (R dan D) berupaya untuk tembak petugas, ada selongsongnya. Kemudian ada juga proyektil yang kena tembok. Dia mengancam keluarganya sendiri akan disandera dan dimatikan,” tutur Kabid Humas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni pencurian dan kepemilikan senjata illegal, “ pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Rls)
Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ