Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Terpidana Muhammad Ali Terkait Perkara Kerugian Yang Dialami PT Wijaya Karya Beton

0
6

Jakarta, Infoindependen.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pengamanan terhadap terpidana tersebut dilakukan bertempat di Jl. Bukit Rivaria M2, Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Tim Tabur menyampaikan, bahwa DPO yang berhasil diamankan pada hari Rabu (27/9/2023) sekira pukul 23.30 WIB yaitu Muhammad Aliyang merupakan waraga Jl. Sinabung V No. 21 RT 2 / RW 5, Gunung, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Tim Penyidik juga mengatakan, bahwa yang bersangkutan diamankan terkait dengan perkara kerugian yang dialami oleh PT Wijaya Karya Beton. Dimana kerugian yang dialami oleh PT Wijaya Karya Beton berupa tidak memperoleh dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah seluas 500.000 M2.

“PT Wijaya Karya Beton merugi atas pembayaran atas tanah seluas 500.000 M2 kurang lebih senilai Rp199.360.000.000(seratus sembilan puluh sembilan tiga ratus enam puluh juta rupiah),” jelas Tim Penyidik.

Tim Penyidik menambahkan, bahwa pada saat pengamanan terhadap yang bersangkutan dalam hal ini TerpidanaMuhammad Ali bersikap kooperatif sehingga saat proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana Muhammad Ali dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Agung melalui program Tabur, meminta kepada seluruh jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegas Jaksa Agung.

 

 

 

Sumber: (Red)

BACA JUGA :  Bareksrim Periksa PNS - Satpam Terkiat Kebakaran Kejagung