Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Purwakarta Periksa Petinggi Golkar

NASIONAL

Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

badge-check


					Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Perbesar

Dalam rangka menindaklanjuti arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) berturut-turut menggelar razia selama sebulan pada kamar hunian warga binaan, Selasa (03/12/2024).

Pekanbaru, Infoindependen.com – Sebelumnya pada arahan apel, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, terus menghimbau kepada jajaran terkait tindak lanjut terhadap 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesaputra, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Yocky Prima Nugraha, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit dan Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf Kamtib, Regu Pengamanan Charlie serta Personel TNI Koramil 08/ Rumbai Barat dan Polresta Pekanbaru.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Narkotika Rumbai, Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. Lalu dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine.

“Lapas Narkotika Rumbai terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Narkotika Rumbai dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Kalapas.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan, laksanakan razia 1 kali dalam 1 minggu, tes urine serta melibatkan seluruh petugas dan APH. (red

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL