Kepri, Infoindependen.com – Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri). Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH pimpin langsung pemusnahan botol minuman keras (miras) dan sekilo lebih yanag di gelar di Mapolresta Barelang, Batam Minggu (5/5/19) lalu.
Sebanyak 1,553 botol miras berbagai merek dan 577 poin (bungkusan kecil) narkotika jenis sabu dengan total 70 gram dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini merupakan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan dan membawa Idul Fitri 1440 H di Polresta Barelang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam dan LSM Granat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kepri menyampaikan, K2YD diharapkan menjadi momentum yang baik dan bermanfaat bagi kita semua yang khusus membahas bulan suci Ramadhan. Kerja sama antarperwakilan menjadi kunci dan keterlibatan dalam wilayah Kepulauan Riau yang sangat terbuka, semua yang terkait dengan peredaran narkoba dan minuman keras harus melibatkan bersamam,” singkatnya. (Rls)