Pekanbaru, infoindependen.com – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi mengingatkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemko) agar jangan terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemko siap bekerjasama dengan BNN Kota Pekanbaru dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Mereka yang kedapatan terlibat narkoba terancam dipecat. Sanksi tersebut nantinya sesuai dengan regulasi yang ada.
Apalagi sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Pemko pun menyerahkannya kepada aparat hukum.
“Jangan sampai kita dengar ada kasus narkoba di lingkungan pemerintah kota,” jelasnya, Jumat (14/8/20200.
Ayat menegaskan, leading sector pemberantasan narkoba di lingkungan Pemko adalah Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru. Mereka nantinya mengoptimalkan sosialisasi ke seluruh instansi pemerintah kota.
Kepala dinas juga bisa memberi arahan kepada para ASN. Ia mengaku hingga kini belum mendapat informasi perihal adanya oknum ASN terlibat narkoba.
“Kita belum tahu data ya, maka saya sampaikan harus ada antisipasi adanya oknum ASN terlibat narkoba,” paparnya.
Ayat menyebut, oknum ASN yang memakai narkoba nantinya bisa menjalani rehabilitasi. Mereka yang terlibat peredaran narkoba bakal diserahkan ke aparat hukum untuk diproses.
(ADP Kota Pekanbaru)