Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 10 (sepuluh) kasus peredaran narkoba, (narkotika, psikotropika dan obat terlarang).
Sukabumi, Infoindependen.com – Saat konferensi pers Kapolres Sukabumi kota AKP Rita Suwadi S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan, dari 10 orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran Napza tersebut diamankan di 7 lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jumat (02/8/2024)
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota juga mengamankan barang bukti berupa 261,75 gram narkoba jenis Sabu, 6.080 butir obat terbatas, sebuah alat hisap Sabu atau bong, 7 unit timbangan digital dan 10 unit telepon genggam. (Lutfi)






