Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

2 Pelaku Curat Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Di Ringkus Polisi

badge-check


					2 Pelaku Curat Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Di Ringkus Polisi Perbesar

Pekanbaru, Infoindependen.com – Aksi nekat dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya terhenti setelah berhasil diungkap oleh Anggota Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kedua pelaku berinisial DS (43) dan MZ (26) telah membuat gempar media sosial setelah rekaman CCTV menangkap detik-detik mereka menjalankan aksinya di sebuah rumah di Jalan Guru, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, AKBP Jeki Rahmat Mustika, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu dinihari (23/12/2023) sekira pukul 04.00 WIB di dua lokasi berbeda. DS (43) ditangkap di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, sementara MZ (26) berhasil diamanahkan di salah satu hotel di jalan Iklas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Penggerebekan tersebut tidak berjalan mulus, karena kedua pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusaha melawan dan kabur. “Karna melawan petugas saat melakukan pengembangan, kedua tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra, pada Senin (25/12/2023).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (21/12/2023) pagi, sekira pukul 10.36 WIB, ketika korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Saat pulang, korban menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dengan jendela kayu dan terali besi yang dirusak oleh para pelaku. Total kerugian mencapai Rp150 juta, termasuk barang berharga seperti laptop, handphone, jam tangan, perhiasan emas, dan uang tunai.

Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bukit Raya, dan tim Jatanras langsung memulai penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV, para pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa barang-barang curian senilai ratusan juta rupiah, termasuk dua unit pahat yang digunakan untuk merusak jendela. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan ketangguhan anggota kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Pekanbaru.

 

 

Sumber: (Dan)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL