Menu

Mode Gelap
Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM Jampidsus Akui Kepemilikan Rumah Mewah di Sentul, Emas dan Uang Bukan Miliknya Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

DAERAH

Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin

badge-check


					Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Perbesar

Di Kp. Cibaragalan, Desa Ciwangi, Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta, Prov. Jawa Barat, tampak aktivitas keluar masuk kendaraan berat, memasuki lahan yang diklaim milik PT. Mukti Mandiri Lestari, Senin (1/12/2025).

Purwakarta, Infoindependen.com –
Menurut informasi dari warga setempat, lahan tersebut bekas perusahaan garment (PT. RBM) dan telah dibeli oleh PT. Mukti Mandiri Lestari, yang rencananya akan dijadikan lokasi pergudangan limbah perusahaan PT. Mukti (plant 4).

Seperti yang pernah diekspos media ini, sosialisasi yang difasilitasi Pemdes Ciwangi dengan warga lingkungan Kp. Cibaragalan, pihak PT. Mukti Mandiri Lestari pada saat itu tidak menunjukkan dokumen PKKPR yang diaku telah terbit, sehingga agenda sosialisasi tersebut berakhir deadlock.

Namun ajaib bin ajib, walaupun PT. Mukti Mandiri Lestari plant 4 belum mengantongi perijinan, di atas lahan seluas 4 hektar telah ada aktivitas.

Selidik punya selidik, sesuai informasi yang berhasil dihimpun awak media dari warga sekitar, PT. Mukti Mandiri Lestari telah menyewakan lahan seluas 4 hektar kepada PT. Besindo, yang bergerak dibidang peralatan pipa air.

Salah seorang warga Ciwangi yang juga merupakan aktivis, berinisial MK mengaku geram dengan tindakan PT. Mukti Mandiri Lestari. Pasalnya, perusahaan tersebut sendiri belum mendapatkan ijin dari lingkungan, namun nekat mengijinkan perusahaan lain beroperasi di lokasi tersebut.

“Sosialisasi dengan kita selaku warga lingkungan aja belum jelas, kok ada kegiatan perusahaan lain di lokasi PT. Mukti,” ungkap MK, kepada media pada Senin (1/12/2025).

“Kalau aparat Pemdes Ciwangi tidak menghentikan aktivitas perusahaan tersebut, kami bersama warga akan turun langsung menutup kegiatan di lokasi itu,” tegasnya. (Jgs)

Baca Lainnya

Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya

20 Juli 2026 - 19:17 WIB

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

16 Juli 2026 - 00:14 WIB

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Keselamatan Pengguna Jalan Diabaikan, LPPI Desak Instansi Terkait Hentikan Proyek SPAM

13 Juli 2026 - 16:49 WIB

Kepolisian dan Dispora Diminta Tertibkan Parkir Liar di Danau Raja dan Diproses Secara Hukum

9 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di DAERAH