Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Polsek Campaka Bersama Warga dan Damkar Padamkan Api Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima Jabatan Kapolres Purwakarta Berlangsung Khidmat Kapolres Purwakarta Hadirkan Videotron Digital sebagai Wajah Baru Pelayanan Informasi Polri Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

DAERAH

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi

badge-check


					Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin Di Desa Petani, Mandau Bebas Beroprasi Perbesar

Aktivitas sebuah lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga beroperasi secara ilegal kebal hukum di Desa Petani KM 12, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mulai menjadi perhatian masyarakat sekitar. Warga mengaku merasa terganggu dengan aktivitas yang diduga berlangsung hampir setiap hari di lokasi tersebut.

Bengkalis, Infoindependen.com – Sejumlah warga menyebutkan, di lokasi itu diduga berlangsung kegiatan pencampuran atau pengolahan CPO yang dalam istilah setempat dikenal sebagai “kolak mengkolak”, yakni mencampur CPO dengan berbagai material seperti air, miko, cangkang, kernel maupun inti sawit sebelum kembali dipasarkan.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan berarti, Senin (13/07/2026).

“Sudah lama berjalan. Setahu kami kegiatan itu dikoordinasikan oleh seseorang bernama Amiruddin,” ujar sumber kepada tim media.

Untuk memperoleh konfirmasi, tim media mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun, petugas keamanan di pintu gerbang tidak mengizinkan wartawan masuk.

“Ingin bertemu siapa, Pak? Sudah ada janji?” tanya petugas.

Ketika dijelaskan bahwa tim media ingin menemui Amiruddin selaku penanggung jawab kegiatan, petugas menjawab bahwa yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

“Pak Amir keluar, Ibu juga keluar, tidak ada yang di dalam,” ujar petugas.

Dari pengamatan di lapangan, kawasan penampungan tersebut memiliki area yang cukup luas dan dikelilingi pagar seng dengan tinggi sekitar tiga meter sehingga aktivitas di dalam lokasi tidak dapat terlihat dari luar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari sejumlah narasumber, lokasi tersebut diduga menerima pasokan bahan baku dalam jumlah besar. Bahkan, sumber memperkirakan aktivitas pengiriman hasil olahan menuju Kota Dumai dapat mencapai sekitar 30 hingga 40 truk tangki setiap hari. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Selain itu, terdapat pula keterangan dari narasumber yang menyebut adanya dugaan keterlibatan armada angkutan milik PT MAS dalam kegiatan distribusi, serta dugaan hubungan bisnis dengan sebuah perusahaan yang disebut bernama PT Radian Utama yang berkedudukan di Jakarta. Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Secara hukum, praktik penampungan maupun perdagangan CPO yang berasal dari sumber ilegal berpotensi melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti dilakukan, termasuk ketentuan mengenai perdagangan, perpajakan, pencucian hasil tindak pidana, penadahan, maupun tindak pidana lainnya sesuai fakta yang nantinya dibuktikan melalui proses penegakan hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Amiruddin, PT MAS, maupun PT Radian Utama belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas informasi yang berkembang. (Tim)

Baca Lainnya

Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Polsek Campaka Bersama Warga dan Damkar Padamkan Api

8 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima Jabatan Kapolres Purwakarta Berlangsung Khidmat

30 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadirkan Videotron Digital sebagai Wajah Baru Pelayanan Informasi Polri

24 Juli 2026 - 13:16 WIB

Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi, DPRD Purwakarta Tekankan Pentingnya Identitas Budaya

20 Juli 2026 - 19:17 WIB

PETI Masih Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Diduga Kuat Ada Bekingan

16 Juli 2026 - 00:14 WIB

Trending di DAERAH