Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya diwakili Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menghadiri kegiatan musyawarah rencana pendirian tempat peribadatan umat Kristiani Jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/7/2026).
Purwakarta, Infoindependen.com –
Musyawarah yang dipimpin Camat Bungursari, Wita Gusrianita, tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, pemerintah desa, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pengurus GKPS, serta perwakilan masyarakat Desa Cikopo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah dialog untuk membahas rencana pembangunan tempat ibadah GKPS di Kampung Mulyasari RT 004 RW 002, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Purwakarta.
Sesuai arahan Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Polri berkomitmen hadir mengawal setiap proses penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan dialogis, humanis, serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bungursari Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menegaskan bahwa Polri menjamin keamanan seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari Kepolisian hadir untuk memastikan setiap proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap seluruh pihak mengedepankan dialog serta menempuh seluruh proses administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Toleransi yang telah terjalin dengan baik di Kabupaten Purwakarta harus terus dijaga sebagai modal utama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol R. Dandan Nugraha Gaos.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan tempat ibadah telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk terus menjaga komunikasi, menghormati hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya persetujuan masyarakat terhadap pembangunan tempat ibadah GKPS, komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan, pemberian akses jalan bagi warga sekitar, koordinasi selama proses pembangunan, serta penguatan sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini Yutini mengatakan bahwa Polri akan terus mendukung setiap upaya penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan persuasif.
“Keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus dijaga bersama. Polri hadir untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan haknya dengan aman, sekaligus mendorong seluruh elemen masyarakat agar terus memelihara toleransi, saling menghormati, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog yang sejuk demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Purwakarta,” tutur Iptu Tini Yutini. (Jgs)











