Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat luas, karena diduga semakin ditertibkan aktivitas tersebut semakin menjamur, diibaratkan habis satu tumbuh seribu.
Kuansing, Infoindependen.com – Kali ini tim investigasi media menemukan puluhan unit dompeng di Desa Sungai Paku, Singingi Hilir Kuansing, tepatnya di simpang Sowmil kebun Lilik Sungai Amuik, sedang beraktivitas
secara terang-terangan luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Salah seorang pekerja di lokasi saat diwawancarai mengatakan, “Belum ada hasil datang, ya lain kali kita ngopi pak” ucapnya, pada Senin (06/7/2026).
Sedangkan ditempat yang sama pekerja dompeng lainnya saat didatangi tim, mengatakan, “Saya hanya pekerja, rakit ini milik RHM dan satu unit tepi sungai milik ANT Merpati, yang lain itu saya tidak kenal siapa pemiliknya,,” ujarnya sembari memberikan nomor RHM untuk konfirmasi lebih lanjut.
Melalui sambungan nomor via WhatsApp RHM dikonfirmasi, “Pak, maaf pak no rekening bapak tolong kirim ke saya pak. Sebelumnya maaf pak kalau ada kata-kata chat wa saya menyinggung bapak, saya mintak maaf pak,” ujarnya sembari membalas konfirmasi awak media.
“Pak, tolong lah pak, jangan sampai ke Kanit lah pak. Maaf saya pak kalau ada salah ucapan saya ke bapak,” pinta RHM.
Sedangkan ANT Merpati saat dihubungin tidak ada respon, ironisnya konfirmasi chat WhatsApp sudah terbaca.
Hingga berita ini tayang, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam berita ini dan membuka hak jawab dan koreksi yang seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. (Tim)











