Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Purwakarta yang dibiayai dari hasil pajak rakyat senilai puluhan miliar kembali menuai sorotan
Purwakarta, Infoindependen.com –
Proyek SPAM tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp43,489 miliar, dari pagu anggaran Rp56,4 miliar dengan HPS sebesar Rp54,375 miliar, dikerjakan oleh PT. Sumber Cipta Yoenanda.
Kali ini, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Perlindungan Pengemudi (LPPI), Ir. James Gordon angkat suara. Ia menilai, pelaksanaan proyek tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Ketua DPN LPPI mengatakan, proyek bernilai miliaran rupiah itu dalam pelaksanaannya semestinya berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan. 
Hasil pemantauan di lapangan, di jalan alternatif Cikopak – BIC masih ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas di sepanjang jalur lokasi proyek, termasuk membahayakan pekerja proyek tersebut.
Ia juga menyoroti keberadaan kendaraan proyek yang diparkir di bahu jalan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya apabila tidak disertai pengamanan yang memadai.
“Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas, hak pengguna jalan sudah jelas diatur, tapi di lokasi kegiatan proyek SPAM tersebut tidak nampak ada rekayasa lalulintas,” ujar James.
“Saya berharap, Satlantas Polres Purwakarta dan Dinas Perhubungan agar segera sidak ke lapangan, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas proyek SPAM tersebut,” tutupnya. (Tim)











