Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 9 (Sembilan) orang dari total sepuluh orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, pada Senin 3 November 12025.
Jakarta, Infoindependen.com – Kesembilan orang itu kini dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pasca kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diamankan, dan hari ini kepada pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Ada sejumlah sembilan orang, dari 10 orang yang ditangkap, yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.
Menurut Budi, kesembilan orang itu dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif di wilayah Provinsi Riau. “Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada dua kloter pagi dan siang,” tuturnya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Namun, Budi belum merinci berapa total uang yang disita dalam giat tersebut. “Nanti termasuk itu ya (nominal) uang, ini sedang kami hitung juga,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin 3 November 2025. Dalam Operasi Tangkap Tangan ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditangkap tangan tersebut. OTT tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Nantinya status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers.
Informasi lebih lanjut mengenai peran gubernur Riau dalam kasus ini akan diumumkan seusai pemeriksaan awal selesai. Penangkapan Gubri Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK pada 2025.
Lembaga anti rasuah KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik suap dan gratifikasi di sektor pembangunan infrastruktur daerah. (Hen)

				
			
                
                
                




 
 
 
 
 



