Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Cabuli Pacar Hingga Hamil, Pemuda 22 Tahun Ditahan Sat Reskrim

badge-check


					Cabuli Pacar Hingga Hamil, Pemuda 22 Tahun Ditahan Sat Reskrim Perbesar

Belawan,Infoindependen.com -Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus Wibi (22) warga Desa Klambir Lima Kebun karena mencabuli pacarnya hingga hamil 7 bulan. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilaksanakan senin (10/10) di Aula Polres Pelabuhan Belawan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH., dan Kanit PPA Ipda Rostati Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap TSK berawal dari Laporan yang diterima unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dari ibu kandung korban

Menurut Wakapolres, pada awalnya orang tua korban curiga karena korban terlambat datang bulan dan perut korban yang semakin besar, sehingga menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban mengaku sudah dicabuli oleh TSK pada Februari 2021.

“Atas pengakuan korban kemudian orang tua korban melakukan pemeriksaan dan ternyata hasilnya korban sudah hamil 7 bulan akibat dicabuli oleh TSK di rumah TSK di Desa Klambir Lima Kebun” Ungkap Wakapolres.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan hasil visum Unit PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap TSK di rumahnya pada Kamis, 7 Oktober kemarin” Lanjut Wakapolres.

“Dari hasil pemeriksaan TSK mengaku telah mencabuli korban sebanyak 1 kali dengan merayu korban akan bertanggung jawab dan dinikahi jika hamil”. Tutup Wakapolres menjelaskan.(Syamsul B)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL