Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Polresta Barelang Musnakan Barang Bukti Sabu Seberat 1,961 Gram

badge-check


					Polresta Barelang Musnakan Barang Bukti Sabu Seberat 1,961 Gram Perbesar

Batam, Infoindependen.com – Satresnarkoba Polresta Barelang gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 1.961 gram jenis sabu. Yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH di dampingi oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Jaksa Pratama Frihesti Putri Gina,Sh, Pengadilan Negeri Batam, David P. Sitorus,S.H.,M.H, Pengacara Tersangka Juhrin bertempat di gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (05/11/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Penangkapan barang bukti keseluruhan 2.008 (dua ribu delapan) gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 45 gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 gram dan yang di musnahkan adalah seberat 1.961 (seribu sembilan ratus enam puluh satu) gram narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan, penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.

Telah Berhasil di amankan 2 tersangka berinisial HN (48) dan WB (47) di Tanjung Buntung Kec. Bengkong, Kota Batam. Pada Jumat (08/10/2021).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Transparansi & Pertanggung Jawab  Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada publik sebagaimana amanah Undang-undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas,” jelas Lulik.

Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkap Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (Murni D)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL