Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI: Kami Tak Kan Pernah Tinggal Diam Terhadap Semua Kegiatan KKN

badge-check


					Ket foto: Ketua Umum, DPN LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti Perbesar

Ket foto: Ketua Umum, DPN LIDIK KRIMSUS RI, Ossie Gumanti

Jakarta, Infoindependen.com – Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPN – LIDIK KRIMSUS RI, M. Rodhi Irfanto, SH, angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi Lidik Krimsus RI Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah diterima oleh Ditreskrismus Polda Sumsel pada 25 Oktober 2021 lalu.

M Rodhi Irfanto sebagai Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI dan juga Pemimpin Redaksi Policewatch.news menegaskan, agar kasus pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, sumber dana APBD Tahun 2021 di Sekretariat Daerah di bagian perlengkapan yang sudah dilaporkan di Polda Sumsel berdasarkan nomor laporan : 23.10/ LDK .RI/DPN/X/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ditreskrismus Polda Sumsel agar segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan M. Rodhi Irfanto, SH, melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini (9/11/21).

Ket foto: Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto

Lebih lanjut Rhodi Irfanto, SH mengatakan, proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 milyar pemenangnya PT. Aura Putera Wijaya, perusahaan konveksi yang beralamat di Komplek Taman Kopo Indah Blok D 5 No. 1, Bandung, Jawa Barat (Jabar), dalam hal ini diduga telah terjadi mark-up dan kejanggalan dalam proses pemenangan proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, oleh PT. Aura Putera Wijaya Bandung.

“Saya selaku Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI, mendesak kepada Polda Sumsel untuk segera melakukan tindak lanjut dan dapat memanggil Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah berinisial N, selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan bahan batik tersebut. Bahkan laporan dugaan kasus tersebut pun akan saya lanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri dan juga KPK,” ungkap Rhodi.

Sementara itu, Ossie Gumanti selaku Ketua Umum DPN LIDIK KRIMSUS RI dan Dewan Pembina Assosiasi Wartawan Profesional Indonesi (AWPI)) menyatakan, sangat mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang ditemui oleh segenap jajaran Lidik Krimsus RI di seluruh Indonesia, Kamis (18/11/2123) di Jakarta.

Bersama-sama kita selamatkan uang rakyat, “kami tak kan pernah tinggal diam terhadap semua kegiatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang merugikan negara dan rakyat,” singkat Ossie. (Red)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL