Agam, infoindependen.com. Kepala Sekolah SMU N 1 Tanjung Mutiara Nasril membantah adanya dugaan oknum guru yang disangkakan membakar tanaman sawit warga di sekitar sekolah pada Selasa sore (16/11-22) , apa yang dikatakan oleh Saudara Capka Putra itu tidak benar tentang oknum guru SMA 1 Tanjung Mutiara telah membakar batang sawit warga yang berada di samping bangunan sekolah, tanaman itu terbakar akibat dari adanya kegiatan bersih-bersih di sekitar pekarangan sekolah karena sekolah kita akan diadakan penilaian kebersihan dari dinas propinsi, setelah bersih-bersih sampah yang ditumpuk dekat batang sawit dibakar, namun tanpa diduga api menjalar ke pokok sawit yang ada di dekat tumpukan sampah tersebut

dan Nasril juga meyakinkan bahwa Armanto guru Bahasa Arab yang juga ketua MUI Kecamatan Tanjung Mutiara itu tidak mungkin merusak tanaman yang sedang hidup dengan cara dibakar.
Malahan Nasril menjelaskan bahwasanya lokasi tanaman tersebut masuk dalam pekarangan sekolah.
Ketika ditanya apa bukti tanah itu masuk aset sekolah, Nasril mengatakan kita memiliki sertifikat dan sekarang sedang melakukan proses hukum ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung untuk memperjelas aset tanah milik sekolah ini dan Nasril menambahkan dengan kejadian ini kita berharap seluruh aset tanah milik sekolah ini betul-betul dapat dikuasai sebagaimana mestinya nanti dan itu tanggung jawab saya selaku pimpinan di sekolah ini, ujarnya.
Ketika ditanya tentang laporan polisi yang dilaporkan oleh pemilik tanaman Capka Putra warga Jorong Banda Gadang Kenagarian Tiku Selatan Tanjung Mutiara yang melaporkan saudara Armanto ke Mako Polsek Tanjung Mutiara, Ajo Nasril sapaan akrapnya mengatakan kita akan lalui proses itu dan nanti akan kita bicarakan bersama kata nya. (fl)






