Medan, Infoindependen.com – Wakil Ketua DPR Kota Medan H.T Bahrumsyah, SH MH kembali melakukan kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang sistim kesehatan Kota Medan di Kelurahan Bagan Deli pada hari Senin 20/12/2021 bertempat di jalan besar Bagan Deli. Di tengah suasana hujan yang tak henti lima ratusan orang menghadiri kegiatan tersebut dengan sangat antusias.
Bahrum menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Medan punya kewajiban untuk menjamin kesehatan warganya, khususnya warga yang tidak mampu berobat. Menurut Bahrum, Pemerintah Kota Medan sudah sepatutnya menjamin seluruh warganya menjadi peserta BPJS, APBD dengan program UHC yaitu, semua warga Kota Medan menjadi peserta BPJS PBI.
Selanjutnya, dihadapan masyarakat Bagan Deli, Bahrum menjelaskan, pada tahun 2022 nanti DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan kembali menambahkan anggaran, sejumlah 45 meliyar untuk menjamin seratus ribu peserta BPJS PBI se-Kota Medan, dan diminta pada masyarakat Belawan, khususya yang berada di Bagan Deli yang belum memiliki BPJS agar segera mendaftarkan diri melalui Kepala Lingkungan dan Lurah setempat.

Di penghujung acara, H.T Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan menyerahkan cendra mata dan sekaligus makan siang bersama.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB di tempat yang berbeda yaitu, di Jl. Asahan Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Bahrum kembali melanjutkan sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.
Ratusan warga Uni Kampung mengahadiri acara tersebut dengan antusias di tengah hujan yang mengguyur Kota Belawan, Bahrum menjelaskan, bahwa Kota Medan saat ini tidak pernah lagi menjadi kota pemenang Adipura, yaitu Kota yang di anggap paling bersih, bahkan dicap sebagai kota terkotor.
Oleh karenanya, masalah mengatasi sampah di Kota Medan tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Medan saja, namun juga harus menjadi tanggungjawab semua masyarakat, karena Pemerintah Kota tidak akan mampu mengelola sampah tanpa dibantu oleh warganya.
Menurut Bahrum, salah satu cara membantu yang paling efektif, adalah dengan tidak membuang sampah secara sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya.
Wakil Ketua DPRD ini juga menyampaikan, bahwa DPRD Kota Medan pada APBD 2022 menambahkan anggaran untuk pembelian 10 kendaraan truk sampah, dan 100 becak sampah. Di akhir acara H.T Bahrum menyerahkan sovenir sekaligus makan bersama. (Syamsul B)






