Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Kesehatan Dan Kebersihan Adalah Kebutuhan Utama Dan Memjadi Tanggungjawab Bersama

badge-check


					Kesehatan Dan Kebersihan Adalah Kebutuhan Utama Dan Memjadi Tanggungjawab Bersama Perbesar

Medan, Infoindependen.com – Wakil Ketua DPR Kota Medan H.T Bahrumsyah, SH MH kembali melakukan kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang sistim kesehatan Kota Medan di Kelurahan Bagan Deli pada hari Senin 20/12/2021 bertempat di jalan besar Bagan Deli. Di tengah suasana hujan yang tak henti lima ratusan orang menghadiri kegiatan tersebut dengan sangat antusias.

Bahrum menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Medan punya kewajiban untuk menjamin kesehatan warganya, khususnya warga yang tidak mampu berobat. Menurut Bahrum, Pemerintah Kota Medan sudah sepatutnya menjamin seluruh warganya menjadi peserta BPJS, APBD dengan program UHC yaitu, semua warga Kota Medan menjadi peserta BPJS PBI.

Selanjutnya, dihadapan masyarakat Bagan Deli, Bahrum menjelaskan, pada tahun 2022 nanti DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan kembali menambahkan anggaran, sejumlah 45 meliyar untuk menjamin seratus ribu peserta BPJS PBI se-Kota Medan, dan diminta pada masyarakat Belawan, khususya yang berada di Bagan Deli yang belum memiliki BPJS agar segera mendaftarkan diri melalui Kepala Lingkungan dan Lurah setempat.

Di penghujung acara, H.T Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan menyerahkan cendra mata dan sekaligus makan siang bersama.

Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB di tempat yang berbeda yaitu, di Jl. Asahan Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Bahrum kembali melanjutkan sosialisasi  Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.

Ratusan warga Uni Kampung mengahadiri acara tersebut dengan antusias di tengah hujan yang mengguyur Kota Belawan, Bahrum menjelaskan, bahwa Kota Medan saat ini tidak pernah lagi menjadi kota pemenang Adipura, yaitu Kota yang di anggap paling bersih, bahkan dicap sebagai kota terkotor.

Oleh karenanya, masalah mengatasi sampah di Kota Medan tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Medan saja, namun juga harus menjadi tanggungjawab semua masyarakat, karena Pemerintah Kota tidak akan mampu mengelola sampah tanpa dibantu oleh warganya.

Menurut Bahrum, salah satu cara membantu yang paling efektif, adalah dengan tidak membuang sampah secara sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya.

Wakil Ketua DPRD ini juga menyampaikan, bahwa DPRD Kota Medan pada APBD 2022 menambahkan anggaran untuk pembelian 10 kendaraan truk sampah, dan 100 becak sampah. Di akhir acara H.T Bahrum menyerahkan sovenir sekaligus makan bersama. (Syamsul B)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL