Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Bahrumsyah Sosialisasi Perda Terkait Kemiskinan Dan Kesehatan Di Belawan

badge-check

Medan, Infoindependen.com – Pemerintah Kota Medan diminta segera menanggulangi hak-hak warga miskin dan jaminkan kesehatan warga melalui Program BPJS gratis.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. T. Bahrumsyah SH. MHm pada kegiatan Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (17/1) di jl Bawal Kelurahan Belawan Bahagia dan Lorong Stasiun Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara (Sumut).

Di Kelurahan Belawan Bahagia, Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini menyampaikan bahwa, ada beberapa muatan dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan yang menjadi catatan penting yang menjadi perhatian Pemko Medan yaitu, pada pasal 9 tentang hak-hak warga miskin yaitu, hak atas kebutuhan pangan.

Hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pelayanan pendidikan, hak atas perumahan, hak atas perkerjaan dan berusaha, hak atas air bersih, hak atas mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman.

Penganggaran untuk merealisasikan program penanggulangan kemiskinan tersebut diatas di atur dalam pasal 10 ayat 2 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya untuk melakukan pendataan warga miskin juga di atur dalam Perda ini yaitu, pada pasal 6 ayat 3 yaitu, “Pendataan, Verifikasi dan atau Validasi data warga miskin, dilaksanakan setiap 2 tahun sekali.

Selanjutnya terkait Perda sistem kesehatan yang dilaksanakan di Lorong Stasiun kata Bahrum menekankan agar Pemerintah Kota terus berkomitmen untuk melakukan program UHC yaitu, mengasuransikan seluruh Penduduk Kota Medan menjadi peserta JKN PBI pada APBD Kota Medan. Masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum memiliki JKN PBI APBD.

Demikian juga hal nya dengan sarana kesehatan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini mengharapkan agar Rumah Sakit kelas 3 Medan Labuhan agar segera dioperasionalkan mengingat masyarakat Medan Utara sudah sangat lama mendambakan Rumah Sakit Milik Pemko tersebut dioperasikan.

Pada kegiatan tersebut, banyak keluhan warga terkait bagaimana mendapat bea siswa gratis , bedah rumah, BPJS gratis dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kemiskinan dan kesehatan.

Menanggapi keluhan warga tersebut, T. Bahrumsyah yang juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Medan ini berjanji akan membantu merealisasikan berbagai aspirasi yang ada, kedua kegiatan sosper tersebut diakhiri dengan pemberian cendra mata dan photo bersama. (Syamsul B)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL