Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Mabes Polri Turunkan Tim Usut Insiden Di Parigi Moutong

badge-check


					Ket foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan),  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigken Ahmad Ramadhan (kiri) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022). (DivHumPol) Perbesar

Ket foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigken Ahmad Ramadhan (kiri) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022). (DivHumPol)

Sulteng, Infoindependen.com – Mabes Polri menurunkan tim untuk mengungkap peristiwa penembakan pendemo di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim tediri dari Divisi Propam dan Divisi Humas Polri.

“Hari ini sesuai perintah bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Polda Sulteng mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim dari Polda Sulteng juga didatangkan, seperti Direktorat Kriminal Umum, Inafis, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor).

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, hasil penyelidikan tim Labfor akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri. Menurutnya, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, Polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” tuturnya.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng. Dia menegaskan, siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah, sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi dalam ricuh penolakan aktivitas tambang PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulteng diwarnai penembakan. Seorang demonstran bernama Erfaldi (21) meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL