Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Propam Polri Cabut Izin Senpi Personel Yang Punya Masalah Keluarga

badge-check


					Ket foto: Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (DivHumPol) Perbesar

Ket foto: Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (DivHumPol)

Jakarta, Infoindependen.com – Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memaparkan strategi mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel. Sambo mengatakan, izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus dicabut.

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar Sambo, mengutip Instagram @divpropampolri, Kamis (17/2/2022).

Sambo melanjutkan, pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi.

“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.

Sambo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang menyalahi aturan penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran penggunaan senpi terulang.

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” lanjutnya.

Sambo menjelaskan, atasan harus bertanggung jawab apabila ada personel yang menyalahgunakan senpi. Menurutnya, kapolres hingga kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab.

“Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” tuturnya. (Red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL