Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

BNN Sumut Gelar Press Release 14 Tersangka Pelaku Narkotika, Berikut Ribuan Butir Pil Ekstasi Dan Puluhan Kg Sabu

badge-check


					BNN Sumut Gelar Press Release 14 Tersangka Pelaku Narkotika, Berikut Ribuan Butir Pil Ekstasi Dan Puluhan Kg Sabu Perbesar

Sumut, Infoindependen.com – BNN Sumatera Utara (Sumut) menggelar press release terkait hasil penanganan dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Sumut, di Jalan Balai Pom No.1, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/02/2022), pagi.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi Kabid Brantas, Kombes Pol Sempana Sitepu.

Brigjen Pol Toga Panjaitan menerangkan bahwa, 14 tersangka atas kasus narkotika tersebut masing-masing diamankan dari tempat terpisah, dan para tersangka juga memiliki berbagai peran dalam edarkan barang haram jenis narkotika golongan 1 tersebut.

“Ada tiga orang diamankan di daerah Kota Binjai, dengan bukti sabu 10 Kg, ada diamankan di daerah Kabupaten Deli Serdang, berikut bukti Ekstasi 2700 butir warna biru, belakangan juga diamankan seorang diduga kurir dari bandara Kuala Namu dengan bukti hampir 1 Kg sabu,” urai Toga.

Secara keseluruhan, dikatakan Kepala BNN Sumut, yang terkenal humanis dan bersahaja dengan perawakan tinggi itu, selain bukti narkotika dengan berbagai jenis tersebut, dia juga menerangkan terdapat sejumlah kendaraan bermotor yang turut diamankan pihaknya untuk dijadikann barang bukti.

“Selain narkotika dengan berbagai jenis, kami juga amankan barang bukti kendaraan bermotor yang dipakai tersangka, diantaranya ada lima unit sepeda motor dan satu unit mobil orange yang digunakan tersangka saat kami tangkap,” terang Kepala BNN Sumut.

Turut hadir pada paparan konferensi pers tersebut, diantaranya pihak Bea Cukai, dan pihak Bandara Kuala Namu, Custom (Team Interdection). (Rdn)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL