Bantul, Infoindependen.com – Petugas TPR Dinas Pariwisata yang menarik retribusi dari para wisatawan di TPR Parangtritis, Kapanewon Kretek, diduga menarik biaya masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan jumlah tiket yang diberikan, (Minggu 20 Februari 2022).
Sopir salah satu angkutan bus wisata yang masuk ke lokasi wisata Parangtritis saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya membawa 20 penumpang namun cuma dikasih tiket 10 lembar.
“Kami membawa penumpang 20 orang pak, dengan membayar Rp 200.000 namun memang kami cuma dikasih tiket 10 lembar ini,” jelas sopir bus dari Jawa Timur.
Salah satu sopir bus yang lain menjelaskan bahwa, “kalau saya membawa penumpang 17 orang, membayar Rp 170.000;, dan saya cuma dikasih tiket 7 lembar,” ungkapnya.
Rahmat selaku koordinator TPR Paris saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa apa yang dilakukanya sudah sesuai dengan SOP Kepala Dinas Pariwisata.

Dengan dasar penarikan retribusi yang dipaparkan 2 orang sopir bus tersebut dengan demikian berarti Kadispar Kabupaten mengetahui dan mendapat laporan dari pihak TPR.
Melalui pesan WhatSapp, Kwintarto Heru Prabowo, S. Sos selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, menjelaskan kepada wartawan bahwa, “Ketentuannya jumlah tiket sesuai dengan perbandingan uang mas. Untuk Parangtritis 1 tiket 10000 dengan perincian 9750 retribusi dan 250 asuransi,” jelasnya.
“Niku kejadian kapan mas, karena kemarin beberapa media sudah klarifikasi dan jumlah uang sudah sesuai dengan jumlah tiket,” lanjutnya.
Keterangan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul sehubungan tiket, tidak sesuai dengan apa yang terjadi di Lokasi Wisata Parang Tritis. (SP)






