Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

badge-check


					Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Perbesar

Batam, Infoindependen.com –  Seorang tersangka berinisial AS alias BI berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang berlangsung di dua lokasi yang ada di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K didampingi oleh Panit I Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri Iptu Robinsar Tampubolon, SH dan Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Hul Hak, SH saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (13/4/2022).

″Berdasarkan dari Laporan Polisi No : LP- B / 34 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Sekupang / Polresta Barelang / Polda Kepri, Tanggal 12 April 2022 dengan tersangka inisial AS alias BI yang merupakan residivis di kasus yang sama, jenis kelamin laki-laki, 33 Tahun, wiraswasta, alamat di ruko belakang BCA, Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan dua orang tersangka inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim,″ ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

″Modus operandi dari tersangka ini adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga raya Idul Fitri dan untuk tempat kejadian ada dua TKP, yang pertama berada di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang, Kota Batam,” jelas Topan.

Topan menjelaskan, berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim dilapangan, bahwa pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil Avanza dengan nopol yang telah dikantongi oleh tim, kemudian dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah mobil rental dan yang merental adalah tersangka AS alias BI.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka saat berada di sekitaran kawasan Jodoh, Kota Batam. Sekira pukul 20.55 WIB Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan As alias B,″ ujar nya.

Barang bukti yang diamankan adalah, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih, 1 buah tang jepit, 1 buah obeng minus, 1 buah kunci Inggris, 1 buah kunci L, 1 buah cuting dengan gagang warna orange, 1 buah linggis, 2 buah regulator tabung gas, 10 unit jam tangan, 4 buah cincin perhiasan, 1 buah gelang tangan perhiasan, 4 unit speaker, 1 buah tas slempang warna coklat, 2 buah tas ransel, 1 buah tas sandang dan seekor kucing Himalaya warna hitam,″ tutur Topan.

″Cara tersangka ini menjalankan aksinya adalah, dengan memantau situasi di lokasi tempat yang menjadi sasaran, ketika tempat itu sepi langsung mereka masuk dengan cara mencongkel pintu maupun jendela rumah,” papar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun,″ tutup Topan. (MD)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL