Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Temison : Kita Telah “Mencabut Kuasa” Dari Mukhlis M. Sutan

badge-check


					Ket foto: Mukhlis M. Sutan SH. MH. Perbesar

Ket foto: Mukhlis M. Sutan SH. MH.

Padang, info Independen – Merasa tidak puas dengan kinerja kuasa hukumnya, Drs. Temison Thamrin mengatakan dengan berat hati ia mencabut kuasa yang telah diberikan. Melalui suratnya tertanggal 7 Juli 2022. Drs.Temison mencabut kuasa dari Mukhlis M. Sutan SH. MH dan Harmen SH.

Temison mengatakan bahwa kuasa tersebut berkaitan dengan perkara perdata No : 93/Pdt.G/2022/PN.Pdg. Adapun pencabutan kuasa dilakukan akibat penerima kuasa tidak pernah menyampaikan informasi sehubungan perkara yang dikuasakan.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) nya Mukhlis M. Sutan mengatakan, sebagai pengacara ia juga mempunyai hak-hak yang jelas.

Saat dikonfirmasi terkait status penahanan sertifikat objek perkara, Mukhlis membantah. Saya tidak menahan sertifikat, yang terjadi adalah, jika Temison memenuhi perjanjian sertifikat akan saya serahkan.

Terkait pernyataan Mukhlis ini, Temison menegaskan, kita tidak pernah melihat bentuk perjanjian yang disebut Mukhlis tersebut.

Temison mengatakan, untuk pengurusan perkara ini, pihaknya telah memberikan kuasa kepada Kantor Hukum De Facto. Dan kita juga telah melakukan pencabutan perkara di Pengadilan Negeri  (PN) Padang, berhubungan ada kesalahan yang mendasar dalam surat gugatan perkara sebelumnya.

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL